Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara Amankan 1 Anggota Polri, 2 Orang Pengedar Serbuk Kristal

    Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara Amankan 1 Anggota Polri, 2 Orang Pengedar Serbuk Kristal

    Tapanuli Utara-Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis serbuk kristal, satu dari tiga orang merupakan Anggota Polri berpangkat Bripka

    "Ketiga yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara yakni, Bripka JS (37) bertempat tinggal di Aspol Sipahutar, Huala Joy Siahaan (34) warga Aek Bolon Desa Aek Bolon Jae Kecamatan Balige Kabupaten Toba

    Sementara itu, Lala Amelia  (19) merupakan warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan Kecamatan  Bandar Haluan Kabupaten  Simalungun, dan ketiganya berhasil diamankan, Sabtu 18 Maret 2023 di tempat yang berbeda-beda, ”ujar Kasi Humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk

    Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Bripka JBS diamankan tidak jauh dari kantor Polsek Sipahutar tempat ia bertugas sehari-harinya

    “Setelah dilakukan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0, 7 Gram, satu buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu.

    Selain itu, Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara juga berhasil mengamankan satu buah pipa kaca kosong, satu buah bong alat isap sabu dan satu buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang milik Bripka JS

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka JBS mengakui bahwa narkoba tersebut dimilikinya yang dibelinya dari HJS dan LA, Setelah mendapatkan informasi, Tim opsnal narkoba langsung melakukan pengejaran terhadap HJS dan LA dan sekitar pukul 19.00 wib,

    HJS dan LA berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara di desa Tangga Batu Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba, Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk narkotika jenis sabu 5, 43 gram,

    Tim juga mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra 125 tanpa nomor polisi dari ke dua terduga "Selanjutnya tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan (Karmel)

    tapanuli utara
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Sambut Kedatangan Menteri...

    Artikel Berikutnya

    Honda Verza Tabrak Truk Mitsubishi Colt...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024